INOPI

Tata Kelola & Informasi Legal

INOPI dikelola secara terbuka dan akuntabel sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Identitas Badan Hukum

Nama resmi
Perkumpulan Asosiasi Inovasi Pembelajaran Indonesia (INOPI)
Bentuk
Perkumpulan berbadan hukum, tidak berorientasi pada keuntungan
Akta pendirian
Nomor 122, tanggal 30 Maret 2026
Asas
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Struktur Tata Kelola

Dewan Pembina

Menjaga visi jangka panjang dan membuka akses ke ekosistem kebijakan pendidikan nasional.

Dewan Pengawas

Memastikan program dan keuangan berjalan sesuai AD/ART dan regulasi.

Dewan Pakar

Memberikan legitimasi akademik dan arah inovasi berbasis bukti.

Dewan Pengurus Inti

Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, yang menjalankan organisasi sehari-hari bersama empat divisi.

Nama-nama pengurus dapat dilihat di halaman Pengurus.

Akuntabilitas

  • Laporan kegiatan dan dampak program akan dipublikasikan setiap akhir tahun di website.
  • Pertanyaan terkait tata kelola dapat diajukan melalui halaman Kontak dengan topik “Umum”.