Tata Kelola & Informasi Legal
INOPI dikelola secara terbuka dan akuntabel sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Identitas Badan Hukum
- Nama resmi
- Perkumpulan Asosiasi Inovasi Pembelajaran Indonesia (INOPI)
- Bentuk
- Perkumpulan berbadan hukum, tidak berorientasi pada keuntungan
- Akta pendirian
- Nomor 122, tanggal 30 Maret 2026
- Asas
- Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Struktur Tata Kelola
Dewan Pembina
Menjaga visi jangka panjang dan membuka akses ke ekosistem kebijakan pendidikan nasional.
Dewan Pengawas
Memastikan program dan keuangan berjalan sesuai AD/ART dan regulasi.
Dewan Pakar
Memberikan legitimasi akademik dan arah inovasi berbasis bukti.
Dewan Pengurus Inti
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, yang menjalankan organisasi sehari-hari bersama empat divisi.
Nama-nama pengurus dapat dilihat di halaman Pengurus.
Akuntabilitas
- Laporan kegiatan dan dampak program akan dipublikasikan setiap akhir tahun di website.
- Pertanyaan terkait tata kelola dapat diajukan melalui halaman Kontak dengan topik “Umum”.